Selasa, 04 Oktober 2011

Developing Mathematics Curriculum For Junior High School In Indonesia


By : Marsigit
Reviewed by : Ridha Esty Argarini/P.Matsub’09/UNY

                Kondisi pembelajaran matematika dan ilmu pengetahuan di dunia pendidikan Indonesia sekarang ini menunjukkan pencapaian yang rendah dari para siswa. Hal ini berdasarkan pada rendahnya hasil yang dicapai dalam Ujian Nasional baik di tingkat pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Kemampuan siswa dalam memahami konsep matematika serta keterampilan ilmiahnya masih tergolong rendah. Hal ini mungkin dikarenakan, aktivitas laboratorium yang jatah waktunya masih tergolong singkat, isi dari kurikulum matematika dan ilmu pengetahuan alam yang rumit, terlalu banyak waktu yang digunakan ole guru hanya untuk sekedar melakukan aktivitas yang sifatnya administratif serta kurangnya perlengkapan laboratorium berserta sumber daya manusianya.
                Oleh karena itu untuk meningkatkan pembelalajaran matematika dan ilmu pengetahuan alam di Indonesia perlu adanya penerapan kurikulum yang lebih simpel dan fleksibel, mendefinisikan kembali peran guru yaitu sebagai fasilitator bagi siswa dalam proses pembelajaran, peran kepala sekolah sebagai pendukung bagi pengembangan profesionalitas guru melalui kegiatan seperti seminar atau workshop, peran sekolah yang harus mendukung penerapan KTSP, supervisor haruslah berasal dari latar belakang pendidikan yang sama dengan guru sehingga dapat melaksanakan perannya sebagai supervisor akademik dengan maksimal, pemberian kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk melakukan inovasi metode pembelajaran, dukungan terhadap kerjasama antara pihak sekolah dengan pihak universitas yang dapat dilaksanakan dengan kerjasama bidang penelitian dan saling bertukar pengalaman melalui kegiatan seminar dan  workshop.
KTSP untuk Sekolah Menengah Pertama
KTSP untuk matematika di tingkat SMP menekankan pada kompetensi siswa, oleh karena itu pemerintah pusat harus meningkatkan stadar kompetensi tersebut. Standar kompetensi nasional diperinci menjadi kompetensi dasar yaitu kompetensi yang minimum yan harus dimiliki oleh siswa termasuk di dalamnya kompetensi berupa afektif, kognitif dan psikomotorik. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan pembelajaran kontekstual untuk mendukung pengembangan KTSP, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mendorong para guru untuk mengembangkan kemampuan siswa yang berhubungan dengan kecakapan hidup dengan memaksimalkan peran lingkungan untuk merangsang aktivitas siswa dalam pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar